Dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus pembuatan Perseroan Terbatas (PT)
- Copy KTP para pemegang saham dan pengurus, minimal 2 orang
- Copy KK penanggung jawab / Direktur
- Nomor NPWP Penanggung jawab
- Pas photo penanggung jawab ukuran 3×4 2 lbr berwarna
- Copy PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan berikut bukti lunasnya
- Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha
- Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran
- Surat Keterangan RT / RW (jika dibutuhkan, untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan khusus luar jakarta
- Stempel perusahaan (sudah ada yang sementara untuk pengurusan ijin-ijin)
- Foto kantor tampak depan, tampak dalam (ruangan berisi meja, kursi,
komputer berikut 1-2 orang pegawainya). Biasanya ini dilakukan untuk
mempermudah pada waktu survey lokasi untuk PKP atau SIUP.
No comments:
Post a Comment